H-2 PENDAFTARAN RKM, PRODI PMI MASIH MENGUTUS SATU TIM
Fakultas Dakwah kembali menggelar Riset Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa atau yang dikenal sebagai RKM (Riset Kolaborasi Mahasiswa).
Tahun ini, kegiatan tersebut diselenggarakan di Desa Sukoreno, mulai 26 November hingga 1 Desember 2024.
Desa Sukoreno dipilih sebagai lokasi penelitian RKM 2024 karena keunikan komposisi masyarakatnya yang dikenal memiliki keragaman agama dan keyakinan yang hidup harmonis.
Dengan tradisi hidup berdampingan antara masyarakat Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, dan penganut aliran kepercayaan, Sukoreno dinilai sebagai wilayah yang relevan untuk menggali nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama yang hidup dalam masyarakat.
Tinggal dua hari menjelang penutupan pendaftaran RKM 2024, tercatat baru ada satu tim dari Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) yang mendaftar.
Tim tersebut terdiri dari dua mahasiswa PMI, Naila Imtiyaz Salsabila dan M. Kholfan Ma'dum Mabruri.
Mengusung judul proposal penelitian “Peran Moderasi dalam Mempersatukan Keberagaman Umat Beragama Melalui Sikap Toleransi,” Naila dan Kholfan berencana meneliti praktik moderasi beragama yang sudah mengakar di Sukoreno sebagai inspirasi bagi keberagaman umat beragama lainnya di Indonesia.
Moderasi beragama menjadi salah satu isu sentral dalam penelitian yang akan dilakukan oleh tim Naila dan Kholfan.
Bagi mereka, konsep moderasi menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai kelompok beragama di Sukoreno, yang mayoritas masyarakatnya mampu menjalani kehidupan beragama dengan mengedepankan prinsip toleransi.
Melalui riset ini, mereka berharap dapat menggali bagaimana moderasi berperan dalam mengelola perbedaan agama di masyarakat dan membentuk sikap yang inklusif dan harmonis.
Selain fokus pada bagaimana moderasi dapat mempersatukan keberagaman, tim Naila dan Kholfan juga berencana menyoroti sikap toleransi sebagai salah satu pilar inti moderasi.
Mereka ingin menelusuri bagaimana masyarakat di Desa Sukoreno memahami dan mengaplikasikan toleransi dalam interaksi sosial mereka, baik dalam kegiatan agama maupun dalam kehidupan bermasyarakat secara umum.
RKM merupakan program yang rutin diselenggarakan oleh Fakultas Dakwah untuk mengembangkan minat dan kemampuan riset mahasiswa, sekaligus menjembatani kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam melakukan penelitian lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan analisis kritis dan pemahaman mengenai isu-isu keberagaman dan sosial-keagamaan yang relevan di masyarakat.
Dengan masih tersisa waktu pendaftaran selama dua hari, Fakultas Dakwah berharap lebih banyak mahasiswa yang akan bergabung dalam kegiatan ini.
Mengingat pentingnya moderasi dan sikap toleransi dalam menjaga kerukunan umat beragama, penelitian di Desa Sukoreno diharapkan dapat menarik minat mahasiswa untuk terlibat lebih jauh.
RKM bukan hanya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan meneliti di lapangan, tetapi juga untuk membangun pemahaman yang mendalam mengenai isu-isu sosial dan keagamaan yang kontekstual.
Melalui kolaborasi dengan dosen, mahasiswa diharapkan dapat menghasilkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus menambah wawasan akademik mereka.
Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih positif, tidak hanya untuk Prodi PMI tetapi juga bagi Fakultas Dakwah dan masyarakat luas.
Riset mengenai moderasi dalam keberagaman beragama ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian penting yang bisa diimplementasikan dalam kebijakan dan strategi penguatan moderasi beragama di berbagai wilayah lain di Indonesia.
Selain itu, hasil riset ini juga bisa menjadi materi kajian untuk mahasiswa dan dosen di Fakultas Dakwah dalam memahami dan mengembangkan konsep moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Fakultas Dakwah mengapresiasi semangat dan kontribusi mahasiswa yang mendaftarkan diri dalam kegiatan RKM ini.
Dengan harapan yang tinggi, Fakultas Dakwah mengundang seluruh mahasiswa untuk turut berpartisipasi dalam memanfaatkan kesempatan ini.
RKM di Desa Sukoreno diharapkan menjadi langkah nyata bagi generasi muda dalam menumbuhkan sikap toleran dan menghargai perbedaan di tengah keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. (fae)