SHARING PENGELOLAAN HUTAN BERSAMA LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN (LMDH) SUMBER KEMBANG JEMBER
Hari kamis tanggal 11 mei 2023 lalu, kelompok mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam yang memilih konsetrasi pada Studi Masyarakat Marginal, belajar dan berkunjung di LMDH Sumber Kembang yang berada di Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. Kunjungan ini bermaksud untuk memperdalam wawasan, pengalaman dan mendengarkan cerita sistem pengelolaan hutan di lapangan. Kunjungan mahasiswa PMI UIN KHAS Jember ke LMDH Sumber Kembang disambut dengan ramah oleh Bapak Kasim (Ketua LMDH Sumber Kembang).
Menurut Bapak Kasim selaku Ketua LMDH Sumber Kembang "LMDH Sumber Kembang didirikan pada tahun 2004, Pada awalnya sering terjadi penyalahgunaan wewenang dalam fungsi hutan oleh masyarakat sekitar. Seperti penebangan hutan secara liar, kurang tepat dalam pemanfaatan hutan. Dan lainnya. Sehingga dibentuklah LMDH Sumber Kembang ini yang bertujuan untuk menertibkan, memfasilitasi, dan menjembatani masyarakat desa hutan agar masyarakat bisa menikmati hasilnya dengan cara ikut serta bermitra dengan LMDH Sumber Kembang ini. Jadi terkait alasan terbentuknya LMDH ini ialah adanya kebakaran hutan, penebangan secara liar, dan bercocok tanam secara liar, jadi pada intinya bagaimana kita nanti menciptakan hutan itu sendiri dan masyarakatnya juga ikut sendiri." Dimana struktur organisasi LMDH di lembaga ini sudah dibentuk mulai dari ketua, wakil, bendahara, sektretaris, dan Kelompok Kerja (Pokja). mereka membina para anggotanya agar tidak melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan bagi kelestarian hutan dan juga yang lebih dominan itu di sini adalah tanaman kopi. LMDH Sumber Kembang mengusung skema dengan masyarakat, SK baru turun 2018 dan baru diterima 2022, selama 35 tahun.
Sebelum 2018 hanya sebatas perum perhutani yang ikut pengelolaan, tetapi setelah SK diterima negara ikut andil dalam pengelolaan hutan sehingga memudahkan masyarakat dalam pengelolaan. Sehingga apapun yang akan ditanam dihutan itu dikenakan pajak. Sehingga Negara juga mendapatkan hasil pendapatan. Untuk progam dan pengengolaan LMDH Sumber Kembang Bapak Kasim menjelaskan bahawasannya Pengelolaan LMDH bermitra dengan perhutani menanam pohon mahoni. Bagi hasil 25% untuk anggota kelembagaan, 75% perhutani Sedangkan bermitra dengan masyarakat LMDH menanam kopi, Bagihasil 25% perhutani 75% anggota. Sedangkan untuk programnnya sendiri yakni menjual hasil hutan dengan harga sesuai standar kegiatan eksportir (mengirim hasil hutan) ke luar kota. Untuk Kedepannya, mahasiswa diharapkan untuk bersinergi dan banyak terlibat dalam pengembangan perhutanan sosial bersama masyarakat, desa pinggiran hutan dan pemerintah. Elfira/PMI2020